Rabu, 15 Juli 2009
Hakim Kabulkan Permohonan Vira Yuniar
Sidang perdana gugatan cerai Vira Yuniar terhadap suaminya, Teuku Ryan akhirnya ditunda karena keduanya masih berduka atas meninggalnya ayahanda Ryan. Hal ini dijelaskan kuasa hukum Vira, Sandy Arifin.
"Kami selaku kuasa hukum meminta sidang ditunda karena masih berduka dan hakim mengabulkan. Kita harus menghormati mereka," katanya. Agenda pada sidang pertama adalah
mediasi yang seharusnya dihadiri kedua belah pihak.
Sidang ditunda hingga 29 Juli 2009. Sandy belum bisa memastikan soal adanya perdamaian diantara Vira dan Ryan. "Kalau misalnya ditengah jalan mereka rujuk, ya syukur. Tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Vira. Saya juga belum tahu siapa pengacara Ryan," jelasnya.
Okki, Shierly
