Kamis, 26 Januari 2012

Janji Disekolahkan Malah Dianiaya (2)

Di Tempat-tempat yang ditunjukkan L inilah bekas luka hasil penganiayaan S berada (Foto: Hasuna Daylailatu/Nova)

Minta Dikirimi Sambal Terasi

Para pegawai sebuah perusahann konveksi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, langsung berkerumun untuk melihat foto terbaru L, gadis kecil yang pernah tinggal bersama mereka 11 hari lamanya. Senyum bahagia mengembang di bibir mereka. “Cantik euy , sekarang berjilbab,” tutur mereka mengomentari penampilan L terbaru. “Waktu dibawa pertama kali ke sini, kondisi L sungguh mengenaskan,” kenang Entin  (35), salah satu pegawai di sana saat ditemui, Jumat (20/1).

Hanya mengenakan celana selutut berwarna cokelat pramuka dan kemeja warna senada serta sandal jepit, tanggal 3 Januari lalu itu tubuh L tampak ringkih, lebam, dan penuh luka. “Waktu itu dia dihentikan satpam di pos belakang karena berjalan sambil menangis, lalu oleh satpam diantar ke penjual gado-gado. L lalu duduk di penjual gado-gado dekat tempat konveksi kami,” ujar Entin yang kala itu sedang mampir ke penjual gado-gado. Setelah menanyakan asal muasal L, Entin pulang ke tempat konveksi.

Dia lalu bercerita pada rekan-rekannya. Merasa kasihan, Epa (21), rekan Entin, mendatangi L lalu mengajaknya ke tempatnya bekerja. Awalnya, L merasa kesakitan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala, punggung, tulang rusuk serta tangannya karena baru dianiaya S. “Tidur telentang sakit, tengkurap juga sakit. Mulutnya juga luka. Telapak tangannya tidak bisa dibuka sempurna, kaku. Pegang sendok saja tidak bisa,” papar Entin yang asli Sukabumi.

Para pegawai ini lalu merawat luka-luka L, meski seadanya. Tangannya juga diurut, sehingga pelan-pelan bisa makan dan minum dengan normal. Pelan-pelan, L juga mulai bercerita tentang apa yang dialaminya. “Mendengar dia bercerita, tak ada dari kami yang tak berurai air mata. Katanya, majikannya kalau memukul tak pernah pakai tangan, selalu pakai apa saja yang ada di sekitarnya. Sapu, kemoceng, dan sebagainya,” imbuhnya.

Tiga hari pertama tinggal di sana, L terlihat masih ketakutan. “Setiap mendengar klakson mobil, dia pasti bangun. Dia takut kalau dijemput majikannya,” timpal Ndang (30), suami Epa yang juga bekerja di sana. L, menurut Entin, juga pernah melarang para pegawai untuk melaporkannya ke polisi agar tidak dijemput majikannya. Alasannya, majikannya sudah punya foto L.

“Dia juga kasihan sama ibunya kalau dia dilaporkan ke polisi. Saya pernah menyuruhnya pulang ke rumah ibunya, tapi dia bilang daripada pulang ke rumah ibunya mendingan mati atau jadi anak jalanan. Nanti kalau sudah kerja dan punya uang, pasti akan ingat ibunya. Mendengar anak sekecil itu omong seperti itu, rasanya enggak tega. Makanya kami biarkan dia tinggal bersama kami,” papar Entin.

Mengapa tidak lapor polisi? Entin mengaku tak ada yang terpikir untuk melakukan hal itu lantaran sibuk merawat dan iba melihat kondisi L. “Lagipula, kami takut dikira menculik. Makanya kami tunggu sampai ada yang melapor kehilangan anak. Enggak tahunya enggak ada laporan. Memotret lukanya pun enggak kepikiran,” imbuhnya.

Suatu hari, sopir di perusahaan itu menyarankan untuk melaporkan L ke stasiun radio berita. Ndang lalu menelepon stasiun radio itu, yang lalu menelepon KPAI. Saat dijemput KPAI, “Dia menangis, enggak mau dibawa. Katanya, kenapa harus dilaporkan, dia jadi jauh dari saya dan Epa. Dia pingin ikut kami pulang ke kampung di Tasik,” ujar Ndang yang seperti halnya Epa, menganggap L seperti anaknya sendiri.

Keduanya memang sangat dekat dengan L. Bila sedang kangen pada L, mereka sampai menangis. “Kalau dibolehkan, kami ingin membawanya ke kampung, biar dia punya teman main dan belajar mengaji di pesantren seperti keinginannya. Tapi kalau memang dia senang di tempatnya yang sekarang atau ada yang menyekolahkannya di tempat yang bagus, alhamdulillah,” ujar Epa yang sampai kini belum dikaruniai anak.

Menurutnya, tak ada yang bisa dilakukan para pegawai di sana selain menolong L meski seadanya. Di tempat konveksi, L sendiri jadi menyukai sambal terasi. “Kalau menelepon kami, dia bilang, kalau memang sayang sama dia, kami diminta mengirim sambal terasi ke rumah aman,” ujar Ndang. Epa, Entin, dan Ndang berharap S segera tertangkap dan proses hukum ini segera selesai. “Semoga pelakunya bisa diadili seadil-adilnya,” harap Entin.

Ancaman Berlapis Buat Bu S

Mendengar laporan dari stasiun radio soal L pada 13 Januari, hari itu juga KPAI langsung menjemput L di tempat konveksi. L lalu dibawa ke rumah aman untuk dipulihkan kondisi psikisnya dan mendapatkan perlindungan. Besoknya, KPAI melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. “Kami berharap S segera ditemukan dan diperiksa, sehingga kasus ini segera tuntas dan L bisa kembali hidup normal seperti biasa,” ujar Sri Hartini  dari Pos Advokasi Kepedulian Terhadap Anak (PAKTA) selaku wakil KPAI.

Jumat (20/1), setelah kondisinya cukup pulih, L diminta keterangan oleh polisi untuk pembuatan Berita Acara Pidana (BAP). L kini didampingi M. Syafri Noer, SH, MSi , yang menjadi kuasa hukumnya. Menurut Syafri, pihaknya melaporkan S dengan tuduhan melanggar pasal 80 UU No 23 Tahun 1982 tentang penganiayaan terhadap anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Selain itu, tak tertutup kemungkinan S juga dituduh melakukan adopsi ilegal, karena proses adopsi L tidak disertai sertifikat yang sah. “Awalnya dia berjanji akan menyekolahkan dan mengangkatnya sebagai anak, ternyata malah dijadikan pembantu dan disiksa. Masalah seperti ini harus mendapat perhatian khusus agar tidak terulang lagi di masa mendatang. Sebab, kasus seperti ini pasti sebetulnya banyak, hanya saja sedikit yang bisa terungkap,” tandas Syafri.

Sementara pihak kepolisian belum mau memberikan keterangan lebih jauh seputar hasil pemeriksaan L. “Masih dalam proses. Kita tunggu saja,” ujar Kombes Gatot Edi , Direktur Reskrimum Polda Metro jaya, saat ditemui seusai salat Jumat (20/1). Rencana pemanggilan Bu S oleh penyidik juga belum bisa dipastikan kapan. “Kami masih mempelajari kasusnya terlebih dahulu,” sebut Gatot sambil berlalu.

Hasuna, Renty

Dilihat : 2501 orang
  • Rating :
  • 0/5 (0 votes)
blog comments powered by Disqus