Selasa, 9 Februari 2010

Kejahilan Berbuntut Pengadilan

“Anak Saya Korban, Dipojokkan Seperti Maling!" (1)

Vid sempat stres menghadapi proses pengadilan (Foto: Gandhi Wasono)

Wajah Seno Pranggono (45) dan Eny Sulistyowati (40) yang duduk di kursi terdakwa mengapit putra mereka, Vid (9), terlihat tegang. Mereka berdebar-debar mendengarkan hakim PN Surabaya, Sutriadi Yahya, SH, membacakan putusan. Sementara itu, Vid, bocah bertubuh gemuk yang mengenakan seragam sekolah putih-merah dan bertopi itu, hanya cengar-cengir. Ia tak paham tengah duduk di “kursi panas”. Sesekali ia melihat hakim, lalu menoleh ke kiri-kanan, memperhatikan ulah teman-temannya yang mengintip sambil tertawa-tawa dari balik kaca jendela ruang sidang.

Beda dengan persidangan pada umumnya, Sutradi memimpin sidang tanpa toga. Maklum, yang jadi terdakwa adalah bocah di bawah umur. Dalam uraiannya, ia bertutur, Vid terbukti menyengatkan lebah ke pipi An (9), teman sekelasnya, 3 Maret 2009 lalu. Akibatnya, pipi kiri An bengkak. Ia juga menyayangkan, kasus kenakalan anak ini sampai berujung di pengadilan. “Seharusnya guru serta orangtua kedua belah pihak, bisa menyelesaikan persoalan dengan arif dan bijaksana sehingga tak sampai ke pengadilan. Sebab, apa yang dilakukan Vid, adalah persoalan kenakalan anak-anak yang sangat wajar,” jelas Sutradi.

Hakim Sutriadi mengingatkan Vid agar tidak nakal lagi di kemudian hari (Foto: Gandhi Wasono)

Tangis haru pun langsung pecah ketika Sutradi memutuskan Vid terbukti bersalah melakukan penganiayaan, namun hukumannya “hanya” dikembalikan ke orangtuanya agar mendapat bimbingan, perlindungan, dan pengasuhan yang lebih baik. Putusan itu sama dengan tuntutan jaksa, Syahroli, SH. Seno dan Eny langsung memeluk Vid. Demikian pula para guru SDN Dr. Soetomo VIII Surabaya, tempat Vid sekolah, yang sengaja datang. Mereka merangsek ke depan sambil memeluk dan mencium Vid.

Lalu, sebelum meninggalkan ruang sidang, Vid yang mengumbar senyum itu mendekati meja hakim dan mencium tangan Sutradi. “Sudah, lain kali jangan nakal, ya!” kata Sutradi dengan nada kebapakan.

Vid meluapkan kebahagiaannya usai persidangan (Foto: Gandhi Wasono)

Maaf Ditolak

Kendati senang karena terbebas dari ketakutan bakal dihukum dan membuatnya stres, Vid tetap mengaku kapok dan berjanji tak akan nakal lagi. “Saya sudah kapok! Enggak akan mengulangi lagi,” janjinya.

Perbuatan Vid menyengatkan lebah ke pipi An, memang membuat ayah An, Kompol Supriadi Estiko, tak terima dan melaporkannya ke kepolisian hingga akhirnya berujung di meja hijau. Hari itu, seperti diceritakan Astutik, guru Vid, “Keduanya (Vid dan An) sedang menunggu jemputan masing-masing di depan sekolah.”

Vid didampingi Astutik, guru kesayangannya (Foto: Gandhi Wasono)

Iseng, Vid berbuat jahil. Ia mengambil lebah yang berkerumun di toples gula penjual es di depan sekolah. Setelah itu, sambil tertawa, Vid menyengatkan ekor tawon itu ke pipi kiri An. An pun langsung menangis. Sebenarnya, lanjut Astutik, Bu Nurul, guru pendamping sekolah itu, sempat diberitahu para murid tapi tak menanggapi dengan serius. “Namanya juga anak-anak. Kan, biasa mainan seperti itu,” timpal Nurul yang ada di sebelah Astutik.

Tiga hari setelah kejadian, An tak masuk sekolah. Para guru pun tersadar, persoalan itu menjadi serius karena di hari ketiga, ayah An datang ke sekolah. Katanya, anaknya sakit gara-gara pipinya disengatkan lebah. Ayah An yang bertugas di Polda Jatim itu juga menujukkan foto wajah An yang bagian pipi kirinya lebam. “Saya juga terkejut,” papar Astutik.

Sebagai guru yang mengawasi di sekolah, tanpa diminta, ia langsung minta maaf pada Supardi. Tapi rupanya permintaan maaf itu tak diterima begitu saja oleh ayah An. Supardi bilang, persoalan itu akan tetap dilanjutkan ke polisi sebab apa yang dilakukan Vid membahayakan anaknya. Selain itu, ia menganggap sekolah kurang bisa melindungi anak didiknya. “Sebagai guru, tentu saja saya juga merasa terbebani, tapi bagaimana lagi? Ini, kan, anak-anak,” tambah Astutik.

Supaya persoalan selesai secara kekeluargaan, pihak sekolah berusaha menjembatani dengan mendatangkan orangtua An dan Vid. “Tapi lagi-lagi Pak Supardi tak bisa menerima dan tetap akan melaporkan ke polisi.”

Gandhi Wasono M /bersambung

Dilihat : 2668 orang
  • Rating :
  • 2/5 (150 votes)
blog comments powered by Disqus